Direktur Mie Gacoan Tersangka Buntut Royalti Musik Tak Dibayar, Kerugiannya Gede Banget!

Mie Gacoan
Sumber :
  • ist

Denpasar, VIVA - Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

img_title Debt Collector yang Paksa Masuk ke Dalam Mobil Targetnya Ditangkap Polisi

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Polda Bali sejak tahun lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengungkapkan, proses hukum berawal dari pengaduan masyarakat tertanggal 26 Agustus 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini meningkat ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 20 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelapor merupakan salah satu LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yg ada di Indonesia yaitu SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia) dalam hal ini diwakili oleh saudara Vanny Irawan, SH selaku Manajer Lisensi sesuai surat kuasa yg diberikan oleh Ketua SELMI," kata dia, Senin, 21 Juli 2025.

img_title Soroti Tersangka Karhutla, DPR: Jangan Ada Lagi Kelompok Ingin Kuasai Hutan Secara Instan

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Polisi Ariasandy.

Photo :
  • ANTARA/Kornelis Kaha

Dalam laporan tersebut, Mie Gacoan diduga menggunakan lagu-lagu berhak cipta di seluruh outlet mereka tanpa membayar royalti yang semestinya disetor ke LMK. Ira dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam penggunaan musik secara ilegal.

img_title Habiburokhman Puji Polri Tak Pandang Bulu Tangani Kasus Karhutla

“Tarif royalti diatur dalam SK Menkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, di mana setiap restoran wajib membayar royalti berdasarkan rumus: jumlah kursi x Rp120.000 x 1 tahun x jumlah outlet,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan jumlah outlet Mie Gacoan yang tersebar di berbagai kota besar Indonesia, kerugian yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah. Hingga kini belum ada tersangka lain yang ditetapkan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tanggung jawab ada pada direktur,” kata dia.

Ilustrasi tabrakan.

Wanita Pengemudi Outlander Jadi Tersangka Tabrak Lari Maut di Surabaya, Pengakuannya Tak Terduga

Kasus tabrak lari maut yang terjadi di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, memasuki babak baru. Pengemudi wanita Mitsubishi Outlander, ENR (32), resmi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut