Rampung Diperiksa, Nadiem Dicecar KPK soal Pengadaan Google Cloud

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim selesai memberikan keterangan di KPK terkait kasus pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek pada Kamis, 7 Agustus 2025.

img_title KPK Ungkap Modus Kasus Cukai PT Djarum, Ada Pengondisian Tidak Bayar Sesuai Angka yang Ditetapkan

Ia memberikan keterangan selama sekitar 9 jam di KPK. Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengapresiasi KPK karena memberikan dirinya kesempatan untuk memberikan keterangan terkait Google Cloud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat tiba di KPK

Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

img_title KPK Duga PT Djarum Tak Bayar Cukai Sejak 2010

"Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini," kata Nadiem kepada wartawan di gedung KPK, Kamis, 7 Agustus 2025.

Namun, Nadiem enggan membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan kali ini. Nadiem mengatakan akan langsung pulang.

img_title Siapa 8 Saksi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB? Ada 7 Pengusaha dan 1 IRT

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.

Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim penuhi panggilan Kejaksaan Agung

Photo :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

Nama Ahmad Dhani Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Merespons

Terdakwa kasus Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo dalam persidangan mengonfirmasi JPU bahwa Ahmad Dhani pernah meminta bantuan agar membantu saudaranya yang produsen rokok

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut