Azis Samual: Kebijakan Swasembada Pangan Mutlak Didukung

Komisaris PT Pupuk Kaltim, Azis Samual
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Komisaris PT Pupuk Kaltim, Azis Samual menaruh respek yang tinggi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang getol merealisasikan swasembada pangan di Indonesia.

img_title Kawal Aksi Petani di Gedung DPR, Sebanyak 448 Polisi Dikerahkan

Kebijakan tersebut selain akan mengakselerasi pencapaian kesejahteraan rakyat, juga semakin meningkatkan derajat dan martabat hidup para petani. Dengan begitu Indonesia akan memiliki ketahanan pangan yang kokoh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam rangka memacu realisasi swasembada pangan di Indonesia, maka ada dua hal yang bersifat urgent untuk ditindaklanjuti, yakni perluasan lahan produktif untuk lahan pertanian dan penyediaan pupuk yang memadai dengan ditopang oleh transparansi kebijakan pertanian," papar Azis Samual saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Senin 11 Agustus 2025.

img_title Jaga Produksi Pupuk, Petrokimia Gresik Tambah Pasokan Bahan Baku dari Freeport Indonesia

Menurut Azis seluruh perangkat birokrasi yang beririsan atau bersinergi dengan kebijakan swasembada pangan, mesti siap siaga menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo, diantaranya melalui penyederhanaan sistem layanan bagi para petani.

"Untuk mendapatkan pupuk misalnya, para petani jangan dibebankan aneka macam persyaratan yang ribet, disederhanakan saja! Perlu ditempuh langkah debirokratisasi untuk memudahkan para petani mengakses kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian," ujar Azis tokoh nasional yang berasal dari Daerah Maluku.

img_title Melonjak 12 Persen, Program Pestani Bikin Petani Nganjuk Panen Bawang Merah 20 Ton Per Hektare

Azis mendorong mitra pemerintah di DPR RI yakni Komisi IV yang membidangi Pertanian dan Komisi XI yang membidangi Anggaran, untuk menopang secara konsisten kebijakan Presiden Prabowo mengenai swasembada pangan.

"Realisasi kebijakan swasembada pangan di Indonesia, akan sangat ditentukan pula oleh alokasi anggaran dari DPR RI kepada Pemerintah," kata Azis.

Ilustrasi/Petani di ladang sawah padi menyebarkan bubuk pestisida

Kementan Gandeng Industri Berantas Pestisida Ilegal, Ancam Cabut Izin Edar Produsen Nakal

Kementerian Pertanian (Kementan) tengah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait pengawasan pupuk dan pestisida. Langkah ini menekan peredaran ilegal

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut