KPK: Sebelum 1x24 jam KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Doc: Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

img_title KPK Duga PT Djarum Tak Bayar Cukai Sejak 2010

“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

img_title Sopir Truk Molen yang Hantam 6 Orang hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka!

Namun, penetapan tersangka kasus tersebut diagendakan untuk diumumkan pada Jumat, 22 Agustus 2025 sore.

Menurut Budi, KPK telah memenuhi prosedur untuk menetapkan status para pihak yang diamankan dalam OTT dalam waktu 1 x 24 jam.

img_title Siapa 8 Saksi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB? Ada 7 Pengusaha dan 1 IRT

“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencananya Jumat siang atau sore ini akan di-update (diberitahu) melalui konferensi pers.

"Jadi, sabar, kita sama-sama tunggu ya,” katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu. (ANTARA)

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Ungkap Modus Kasus Cukai PT Djarum, Ada Pengondisian Tidak Bayar Sesuai Angka yang Ditetapkan

KPK masih mendalami ada atau tidaknya pemberian sejumlah uang oleh PT Djarum kepada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut