Dasco: DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Beredar kabar Presiden RI Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI. 

img_title Kadin Dukung Program Prabowo Cetak Pemimpin Masa Depan, Ini Alasannya

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar pihaknya telah menerima Surpres pergantian Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"DPR belum terima surpres. Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri," jelas dia.

img_title Saat Prabowo Puji Kinerja Alumni SMA Taruna Nusantara di Kabinet: Ada 2 Menko, Seskab, hingga Jenderal

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal desakan mundur dari jabatannya. 

Desakan itu banyak disuarakan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Desakan ini terus bergulir usai salah satu pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob.

img_title Prabowo Sebut Pendidikan Butuh Investasi yang Besar, Akui Korupsi Sesungguhnya Awal Kehancuran Bangsa

Menurut Sigit, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenderal bintang empat itu pun mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit dan siap untuk diperintah kapan saja, termasuk yang menyangkut jabatan

“Kita prajurit kapan saja siap,” tegas Sigit.

Ilustrasi vape.

Kapolri Larang Anggotanya Pakai Vape

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut