Duh! 4 Polisi Main Sabu di Nunukan Cuma Disanksi Etik Belum Dipidana, Polri Dalih...

Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Jakarta, VIVA – Empat oknum personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara yang terlibat skandal penyelundupan narkoba belum dijerat pidana dan baru disanksi etik internal Polri.

img_title Aksi Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel Berujung Petaka, 1 Polisi Terluka

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan alasan dibalik keputusan tersebut. Menurutnya, hingga kini penyidik belum menemukan unsur tindak pidana awal dari perbuatan keempat anggota itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal,” ujar Brigjen Eko dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

img_title Pelat Nomor Cantik Jadi Sorotan Polisi, Terancam Diblokir

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Eko mengatakan, lantaran tak terpenuhi unsur pidananya, kasus langsung dilimpahkan ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri untuk dijatuhi sanksi etik.

img_title Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusakan Rumah Rais Syuriah MWC NU di Cimenyan

“Dikenakan kode etik untuk Polri,” kata dia.

Selain itu, peristiwa penyelundupan tersebut disebut sudah terjadi di masa lampau. Sehingga, proses pembuktian pidana kini tidak bisa dilakukan secara penuh.

“Jadi, tindak pidana itu harus terpenuhi unsur-unsur pidananya. Itu sudah terjadi di masa lalu dan pemenuhan barang bukti udah lewat, ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polri bergerak cepat menyikapi skandal penyelundupan narkoba yang menyeret empat oknum personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim memastikan, seluruh oknum yang terlibat bakal diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

"Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Abdul Karim Kamis, 17 Juli 2025.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, terkait penyelundupan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu yang ikut diamankan adalah perwira berpangkat Iptu SH, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Kabar ini dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

"Benar, ada penangkapan itu," kata Brigjen Eko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 10 Juli 2025.

Ilustrasi debt collector atau mata elang.

Debt Collector yang Paksa Masuk ke Dalam Mobil Targetnya Ditangkap Polisi

Heboh di media sosial debt collector yang diduga memaksa masuk paksa ke dalam mobil dan melakukan kekerasan pada pengendara yang tengah melaju di kawasan Cengkareng.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut