Senator Paul Finsen Minta Kepala BPK Perwakilan PBD Dicopot, Disinyalir Terlibat Kasus Seragam DPRP

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor
Sumber :
  • Istimewa

Sorong, VIVA – Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya (PBD).

img_title Praperadilan Ditolak, Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Berstatus Tersangka

Hal ini berkaitan dengan proses hukum kasus dugaan tindak korupsi pengadaan baju seragam Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) yang terhenti di BPK PBD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini BPK Perwakilan PBD tidak juga menyerahkan hasil audit kerugian negara kepada penyidik Polresta Sorong Kota, padahal hasil audit kerugian sangat ditunggu untuk penetapan tersangka.

img_title KPK: Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius Akademik dan Masa Depan Indonesia

"Saya sebagai anggota Komite I DPD RI membidangi politik, pemerintahan, hukum, HAM, pertahanan dan keamanan pernah mendesak BPK PBD untuk segera mengeluarkan hasil audit. Namun sudah lebih dari 2 bulan berlalu, tidak juga dilakukan," kata PFM, Kamis 30 Oktober 2025.

Apa yang dilakukan oleh BPK, lanjut Senator PFM, seolah-olah menunda dan mengulur waktu justru mengindikasikan bahwa BPK diduga ikut terlibat dalam 'permainan' kasus pengadaan seragam dinas DPRP Papua Barat Daya tersebut.

img_title Sahroni Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Transfer Pricing yang Diduga Rugikan Negara Rp 2 T

"Dengan tidak segera dikeluarkan hasil audit, justru semakin menguatkan indikasi keterlibatan BPK dalam kasus ini. Saya sudah pernah meminta supaya BPK tidak masuk angin terhadap penuntasan kasus ini, dan ternyata apa? Sampai kini BPK Perwakilan PBD diam saja," lanjutnya.

Oleh karena itu, PFM meminta BPK Pusat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPK Perwakilan PBD, karena kurang tanggap terhadap persoalan yang menjadi sorotan publik dan jelas-jelas telah berproses hukum di kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya minta Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya untuk dicopot. Di saat aparat kepolisian di Polresta Sorong Kota ingin bergerak cepat menuntaskan kasus namun BPK justru menghambatnya. Saya kira ini perlu dievaluasi segera. Saya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas karena memang ditugaskan negara sebagai lembaga yang memonitor, mengevaluasi dan mengkritisi," kata PFM yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.

Sebelumnya disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan, pihaknya telah memeriksa 18 saksi, namun belum bisa melakukan penetapan tersangka karena menunggu hasil audit dari BPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut