Menaker Beri Bocoran Skema Besaran UMP 2026

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan rentang (range) kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan menjadi pedoman nasional.

img_title Hitung-hitungan dan Formula Penetapan UMP 2027

Meski demikian, dia menegaskan keputusan final tetap berada di tangan pemerintah daerah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yassierli lantas menjelaskan, skema penetapan UMP 2026 besarannya tidak lagi satu angka seperti tahun lalu. Konsep ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, hingga pertumbuhan ekonomi dalam penetapan upah.

img_title Anak Magang Tak Boleh Diperlakukan seperti Tenaga Kerja Murah di UU Baru, Ini Aturannya

"Kami memberikan panduan berupa range, nanti pemerintah daerah yang menentukan sendiri sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing daerahnya, inflasinya, kemudian kebutuhan hidup layaknya dia jauh nggak dari upah sekarang," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dilansir dari ANTARA, Kamis, 27 November 2025.

Yassierli menjelaskan pendekatan satu angka nasional yang selama ini digunakan, tidak mampu mengatasi disparitas kondisi ekonomi antara daerah, karena itu format baru berupa rentang kenaikan lebih sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.

img_title Pekerja Wajib Tahu, Daftar Perubahan Penting di UU Ketenagakerjaan Baru, dari Pesangon hingga Larangan Tahan Ijazah

Namun, detail besaran rentang kenaikan UMP masih dirumuskan secara internal pemerintah. Formula baru tersebut juga akan diatur melalui revisi peraturan pemerintah (PP) yang akan segera diumumkan.

"Tunggu saja dulu ya. Kita revisi PP, nanti sesudah itu oke, nanti kita umumkan," papar Yassierli.

Ia juga menegaskan bahwa Dewan Pengupahan Daerah akan memegang peran lebih aktif dalam mengusulkan besaran kenaikan upah sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai amanat dari MK itu, bahwa setiap Dewan Pengupahan Daerah diberikan wewenang untuk mengusulkan besaran kenaikan upahnya kepada Gubernur," ujarnya.

Pemerintah menargetkan pengumuman besaran UMP 2026 dilakukan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat ditetapkan mulai Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Berapa Kenaikan UMP 2027? Ini Kata Menaker Yassierli

Menaker Yassierli menargetkan pembahasan awal UMP 2027 rampung akhir November. Simak formula pengupahan dan faktor yang menentukan kenaikan upah minimum.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut