1.882 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Sejumlah narapidana high risk dipindah ke Lapas Nusakambangan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, VIVA – Sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi atau high risk telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.

img_title 313 Napi Dipindah ke Nusakambangan, Termasuk yang Pesta Narkoba di Rutan Depok

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan ribuan narapidana berisiko tinggi itu dipindahkan dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mashudi menjelaskan pemindahan tersebut, salah satunya bertujuan untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah itu juga disebut sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.

img_title Kasus 4 Napi Joget Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar Sabu

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Minggu, 28 Desember 2025.

Menurut Mashudi, tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan adalah perubahan perilaku dari yang bersangkutan sehingga dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik.

img_title Sentil Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Habib Bahar: Sudah Bukan Rahasia Umum

Sementara itu, pada Sabtu, 27 Desember 2025, Mashudi menyebut sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan.

Lima orang di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.

“Penerimaan dilakukan sesuai SOP (prosedur operasional standar), antara lain, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata dia.

Ilustrasi Napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (sumber foto: Dok Ditjen PAS)

3.510 Napi Seluruh Indonesia Dipindah ke Lapas Nusakambangan Periode 2 Tahun, Ada Kasus Korupsi hingga Terorisme

Ditjenpas mencatat sebanyak 3.510 napi berisiko tinggi telah dipindahkan dari berbagai wilayah di Indonesia ke sejumlah lapas di Nusakambangan sejak 2 tahun

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut