Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan di Konawe Utara. Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait kasus tersebut. 

img_title Praperadilan Ditolak, Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Berstatus Tersangka

"Tim Pidsus sudah melakukan penyidikan sekitar bulan September atau Agustus 2025 dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Kejagung, kata Anang juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat baik di Konawe maupun di Jakarta.

img_title Kejagung Limpahkan Tersangka YHF dan Barang Bukti Perintangan Penyidikan Kasus CPO ke Kejari Jakpus

"Melakukan penggeledahan. Baik itu di kantor maupun di rumah di daerah Konawe dan di Jakarta,” ungkapnya.

Terkait dengan dugaan modus, Anang menjelaskan ada izin tambang yang lokasinya diduga berada di wilayah hutan lindung

img_title KPK: Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius Akademik dan Masa Depan Indonesia

“Modusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung. Yang bekerja sama dengan instansi terkait,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anang mengatakan, peristiwa yang sedang diusut terjadi pada periode 2013-2025 dan menyeret kepala daerah Konawe Utara saat itu. Meski begitu, Kejagung belum menetapkan tersangka pada kasus ini. 

“Sudah beberapa pernah saksi diperiksa, dan saat ini kalau nggak salah tidak dalam tahap penghitungan kerugian negara,” pungkas Anang.

Dadan Hindayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi praktik jual beli titik SPPG

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Usut Dugaan Korupsi MBG

Kejagung memeriksa hampir sebanyak enam saksi dari mitra SPPG hingga pemasok ompreng dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG 2025-2026.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut