VIVAnews - Majelis Hakim menyatakan Muchdi Purwoprandjono, tidak terbukti memerintahkan Pollycarpus Budihari Priyanto untuk membunuh aktivis hak asasi manusia, Munir.
"Tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam alternatif pertama," kata hakim Suharto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2008.
Dalam pertimbangannya, majelis menilai jaksa tidak dapat membuktikan dakwaan pertama bahwa terdakwa telah memerintahkan Polly untuk membunuh Munir. "Maka Pasal 55 ayat (1) kedua KUHP tidak terbukti, maka unsur dalam dakwaan Pasal 340 tak perlu dipertimbangkan," jelas hakim.
Majelis menilai, terkait pembicaraan telefon yang diduga dilakukan Muchdi dan Pollycarpus dalam rentang waktu 1-30 September 2008, belum memenuhi dakwaan. Tak ada data lain yang menunjukan pembicaraan telefon-telefon tersebut dilakukan Muchdi dan Polly. "Tak dapat dibuktikan apa isi pembicaraan tersebut," kata majelis hakim.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Dengan postur tubuh yang tinggi, Sagil bercita-cita ingin menjadi anggota TNI dan atlet voli.
Prabowo : Jika Tidak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu Kami.
Saat Berdoa di Rakornas Pilkada, PAN Yakin Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Politik
10 Mei 2024
Gelar Rakornas Pilkada, PAN Harap Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Dalam waktu 3 hari, Polres Garut berhasil membekuk 2 pelaku pembunuhan sadis kepada korban Alek. Korban dibunuh 2 pelaku dengan cara dibacok di mukanya, juga di perutnya.
Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri
Nasional
10 Mei 2024
Berita tentang penganiayaan dua pria terhadap seorang kakek hingga tewas juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.
Selengkapnya
Partner
In'am Nafila seorang istri dari seorang anak Kyai, menemukan beberapa akun Facebook dan Michat dari perselingkuhan sang suami yang selama ini tidak ia ketahui.
Pesona Nubia RedMagic 8S Pro: HP Gaming Mengesankan, Dibekali Snapdragon 8 Gen 2 dan Baterai 6000mAh
Gadget
13 menit lalu
Nubia RedMagic 8S Pro menghadirkan pengalaman gaming terbaik dengan layar AMOLED 6.8 inci, kamera 50 MP, Snapdragon 8 Gen 2, dan baterai 6.000 mAh dengan pengisian cepat
Temukan cara mudah untuk memeriksa apakah data pribadi Anda digunakan oleh pinjol. Lindungi privasi Anda dalam hitungan detik dengan panduan praktis ini!
5 Alasan Mengapa iPhone 11 Pilihan Tepat untuk Budget Terbatas, Masih Jagoan di Tahun 2024!
Gadget
33 menit lalu
Bingung cari smartphone baru di tahun 2024? Jangan lupakan iPhone 11! Performa gahar, kamera luar biasa, design modern, jharga terjangkau, dan masih banyak lagi
Selengkapnya
Isu Terkini