Dasco Nilai Sistem E-Voting yang Diusulkan dalam Pilkada Perlu Dikaji

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa usulan penggunaan teknologi sistem pemungutan suara secara digital atau e-voting untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dikaji.

img_title Dibuka Pimpinan DPR, Rakernas AKSI Bakal Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

Menurut dia, segala sesuatu yang baik untuk pemilu tentunya pasti akan dibicarakan, termasuk upaya untuk menuju ke arah teknologi yang lebih maju. Dia pun menilai penggunaan e-voting memiliki manfaat agar pelaksanaan pemilu bisa lebih hemat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

img_title AHY ke Kader Demokrat: Siapkan Diri Kita, Pemilu Itu Awal 2029

Dia mengatakan bahwa ada sejumlah negara lain yang menggunakan sistem e-voting. Namun karena partai politik di negara tersebut kreatif, menurut dia, kadang-kadang hasil dari e-voting itu hasilnya berubah.

"Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji," kata dia.

img_title Buntut Pernyataan Percepatan Pemilu, Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Meski Telah Minta Maaf

DPR RI Rapat Terbatas Bersama Pemerintah

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan sikap untuk mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat, dan mendorong pelaksanaan pilkada menerapkan e-voting.

"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan. (ant)

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan panitia kerja (panja) revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan dibentuk tahun ini

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut