Guru Besar UI Khawatir Kasus Pertamina Buat Anak Muda Takut Berbisnis dengan Negara

Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Jakarta, VIVA – Guru Besar Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rhenald Kasali mengaku khawatir perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina membuat pengusaha muda takut untuk bekerja sama dengan perusahaan negara atau BUMN. 

img_title DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali, Ketika Keterbatasan Tidak Jadi Penghalang

Hal itu disampaikan Rhenald Kasali di sela persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 3 Februari. Rhenald dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan hari ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rumit ya. Rumit. Saya khawatir anak-anak muda enggak berani bekerja sama dengan perusahaan negara, enggak berani menjadi pemimpin di BUMN, enggak berani berbisnis dengan perusahaan negara," kata Rhenald.

img_title Beroperasi 24 Jam, Pertamina Buka Posko Medis Gratis di Reok NTT

Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun. Kerry dan terdakwa lainnya didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 285,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Dalam surat dakwaan, jaksa memerinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara. Salah satunya terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. Jaksa menyebut nilai kerugian dari kerja sama penyewaan terminal BBM ini sekitar Rp 2,9 triliun. 

img_title Perkuat Koordinasi dengan Pemda, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke 534 Penyintas Gempa di Palue NTT

Rhenald mengaku khawatir perkara ini akan membuat anak muda takut berbisnis dengan perusahaan negara karena perkara tersebut sebenarnya persoalan business judgment rule. Bahkan, Rhenald Kasali menyebut teori ekonomi dan bisnis harus ditulis ulang jika Kerry dan terdakwa lainnya dinyatakan bersalah.

"Jadi kalau itu dianggapnya kesalahan, ya Indonesia harus menulis ulang teori ekonomi dan bisnis," katanya. 

Rhenald berharap penjelasan yang disampaikannya di persidangan dapat membuat terang perkara tersebut. Konsultan bisnis ternama itu meminta aparat penegak hukum untuk mencari kejahatan yang sebenarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Temukan kejahatan yang sebenarnya, tetapi kalau bisnis jangan dianggap itu sebagai kejahatan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Rhenald Kasali juga menyoroti mengenai kerugian keuangan negara dalam penyewaan terminal BBM milik Kerry oleh Pertamina. Menurutnya, terminal BBM sangat diperlukan untuk ketahanan energi nasional. Apalagi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berbangga atas pengapalan 1 juta barel minyak mentah hasil produksi Pertamina di Aljazair ke Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut