Cak Imin: UU PPRT Jadi Era Baru Memanusiakan Manusia

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

img_title Cak Imin Minta Santri Tak Cuma Jago Agama, Ini Tantangan yang Harus Ditaklukkan

Dia menyebut pengesahan RUU PPRT ini wajib disyukuri karena merupakan hasil penantian puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menyambut baik dan kita semua bersyukur setelah puluhan tahun perjuangan mewujudkan undang-undang ini, akhirnya disetujui," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.

img_title Angka Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 8 Persen, Cak Imin: 2029 Ditargetkan 5 Persen

Menurut Cak Imin, pengesahan RUU PPRT ini menjadi tonggak baru hubungan kerja yang lebih setara dan manusiawi.

"Dan ini era baru memanusiakan manusia, era baru menjadikan kesetaraan hubungan kerja," tutur dia.

img_title Respons Menohok Cak Imin soal Kasus Tewasnya Anak Down Syndrome Diduga Karena Bullying di Surabaya

Meski begitu, Cak Imin menyakini penerapan UU PPRT ini akan menemui tantangan dan hambatan. Salah satunya mengenai kemampuan pemberi kerja memenuhi kewajibannya kepada pekerja rumah tangga. 

"Tapi pasti ada dampak-dampak negatifnya ya, salah satunya adalah ketidakmampuan pemberi kerja karena segala macamnya. Ya, solusinya adalah harus ada hubungan kerja yang disetujui kedua belah pihak," pungkas Ketua Umum PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-undang (UU).

Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU PPRT jadi undang-undang

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Pengesahan ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan melaporkan pembahasan RUU PPRT selama ini.

Kemudian, Bob menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin rapat dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selanjutnya, Puan pun meminta persetujuan dari fraksi apakah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bisa disahkan menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju," jawab anggota DPR. 

"Setuju. Terima kasih," ucap Puan sambil mengetok palu dan bertepuk tangan.

Ustaz Abdul Somad

Bertemu dengan Ustaz Abdul Somad, Cak Imin Sampaikan Harapan Ini Buat Umat Islam di Tanah Air

Ketum DPP PKB, Cak Imin mendorong pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk mengambil peran sentral dalam menyatukan para ulama, dai, serta umat Islam di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut