Jimly Cs Usul Revisi UU Polri ke Prabowo

Komisi Percepatan Reformasi Polri
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi menyerahkan hasil kerjanya kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah menyelesaikan rangkaian kajian selama tiga bulan.

img_title Sosok Brigjen Made Agus: Jenderal Lesehan Makan Pecel di Aspal hingga Terlibat Optimalisasi ETLE

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya membawa beberapa buku yang memuat agenda reformasi menyeluruh bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari kebijakan strategis hingga perubahan regulasi internal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jimly mengatakan laporan tersebut merupakan hasil dari berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik dari unsur negara, masyarakat sipil, hingga internal kepolisian, serta kunjungan ke sejumlah daerah.

img_title Bareskrim Usut Tuntas Mafia Pangan Usai Terima Laporan Mentan Amran

Meskipun Prabowo tidak menetapkan batas waktu kerja, namun pihaknya menetapkan target tiga bulan dan berhasil menyelesaikan laporan dalam kurun waktu tersebut.

“Sebagaimana pada pertemuan pertama setelah pelantikan Bapak Presiden sudah menyampaikan arahan tidak menentukan berapa lama waktu untuk bekerjanya KPRP tapi kami memasang target tiga bulan, maka selama tiga bulan alhamdulillah kami sudah menyelesaikan ya walaupun baru dapat waktu karena kesibukan Bapak Presiden,” kata Jimly dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.

img_title Dudung Beberkan Pesan Menohok Presiden Prabowo untuk Tangani Karhutla

Ia menambahkan laporan tersebut mencakup keseluruhan kebijakan reformasi, termasuk alternatif kebijakan yang dapat dijalankan pemerintah maupun Polri secara internal.

“Dan juga kami manfaatkan untuk memfinalisasi yang belum tuntas sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak sepuluh buku. Nah itu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternatif untuk dijalankan oleh pemerintah ya maupun oleh Polri secara internal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu rekomendasi utama adalah revisi Undang-Undang tentang Polri yang akan diikuti dengan penerbitan berbagai aturan turunan.

“Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi undang-undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini,” ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto Berpidato di Sidang Kabinet Paripurna

Diolok-olok Negara Lain soal Karhutla, Prabowo akan Buka Data Perusahaan Asing: Cabut Izinnya!

Melihat sejumlah negara lain mengolok-olok Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Prabowo langsung mengancam akan membuka data perusahaan mereka

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut