Percepat Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR Pertegas Komitmen Pemda dan Pemegang HGU

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi saat meninjau pembangunan huntara dan huntap.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas PRR.

Aceh, VIVA – Harapan ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh untuk segera menempati hunian tetap (huntap) mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencapai sejumlah kesepakatan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) guna mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan huntap.

img_title Demi Korban Gempa NTT dan Karhutla, Zulhas Minta Gaji Kader PAN Dipotong Sebulan

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, perusahaan pemegang HGU, serta Posko Nasional Satgas PRR, Selasa (30/6)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertemuan itu difokuskan untuk menyelesaikan berbagai kendala penyediaan lahan yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

img_title Kunjungi Korban Gempa di NTT, Gibran: Kita Ingin Pastikan Masyarakat Tak Sendiri Hadapi Bencana

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah lahan milik perusahaan telah mencapai kesepakatan untuk segera ditindaklanjuti sebagai lokasi pembangunan huntap. Lahan milik PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group dinyatakan telah menyelesaikan pembahasan, sementara beberapa perusahaan lainnya masih menyelesaikan tahapan administrasi maupun penyiapan lahan pengganti. Perkembangan ini membuka peluang percepatan pembangunan 2.212 unit huntap yang direncanakan.

Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR Brigjen TNI Andre Julian mengatakan, Satgas PRR terus memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemegang HGU agar kebutuhan lahan dapat segera dipenuhi tanpa menghambat proses pembangunan. Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan merupakan tahapan penting agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target.

img_title Bangun Huntap di Bireun Aceh, Permata Bank Syariah & DT Peduli Salurkan Bantuan Rp 660 Juta

“Hasil rapat tadi memadukan atau mensinkronkan antara pemilik lahan yang lahannya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai calon lahan pembangunan huntap. Pada intinya, telah tercapai kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan, untuk segera melaksanakan pembangunan huntap ini secara paralel," kata Andre.

Ia menjelaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui pembangunan huntap oleh Kementerian PKP yang berjalan bersamaan dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan. Pendekatan tersebut dipilih agar masyarakat tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi selesai sebelum pembangunan dimulai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut