DPR Pastikan Penyusunan RUU Sisdiknas Libatkan Masyarakat

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

img_title Kali Bekasi Berbau dan Menghitam, DPR Minta Sumber Limbah Ditelusuri

“Penyusunan RUU Sisdiknas sejak awal dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Masukan yang kami terima dari berbagai daerah dan kelompok pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi RUU ini,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hetifah menjelaskan penyusunan RUU Sisdiknas merupakan proses panjang yang telah dimulai sejak Januari 2025.

img_title Forum Komunikasi Rakyat Pati Pilih Audiensi ke DPR RI Sampaikan Aspirasi

Selama lebih dari satu tahun, kata dia, Komisi X DPR telah melakukan berbagai rapat, kunjungan kerja, diskusi publik, serta konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, penyelenggara pendidikan, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Adapun rapat internal Komisi X DPR pada Rabu, 8 Juli 2026 menyepakati penyusunan RUU tersebut dilanjutkan ke tahap harmonisasi ditandai dengan penyerahan draf ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

img_title DPR Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Diperlambat, Tapi Penuh Hati-hati

Menurut dia, harmonisasi di Baleg merupakan tahapan penting dalam pembentukan undang-undang, terlebih RUU Sisdiknas mengintegrasikan berbagai pengaturan pendidikan yang saat ini tersebar dalam sejumlah undang-undang ke dalam satu kerangka regulasi yang lebih komprehensif dan terpadu.

“Kita telah melewati proses penyusunan yang cukup panjang. Tahap pengharmonisasian di Baleg menjadi bagian penting untuk semakin menyempurnakan substansi RUU sebelum nantinya ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI,” katanya.

Meski telah memasuki tahap harmonisasi, Hetifah menekankan ruang partisipasi publik tetap terbuka. Masyarakat masih dapat memberikan masukan, kritik, maupun saran penyempurnaan terhadap substansi RUU pada tahapan berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Partisipasi publik tidak berhenti pada tahap penyusunan draf. Pada proses harmonisasi di Baleg maupun pada tahapan pembahasan berikutnya, masukan dari masyarakat tetap sangat penting untuk memastikan RUU Sisdiknas benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan nasional,” katanya.

Setelah harmonisasi selesai, RUU Sisdiknas akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk dimintakan persetujuan sebagai usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan bersama pemerintah pada pembicaraan tingkat I, sebelum dibawa ke tingkat II, yakni rapat paripurna untuk persetujuan pengesahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut