Forum Pemred Tegur Keras Sikap Hotman Paris, Minta Hormati Profesi Wartawan

Hotman Paris
Sumber :
  • IG @hotmanparisofficial

VIVA – Ucapan yang dilontarkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung menuai reaksi keras. Tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, peristiwa tersebut juga mendapat perhatian dari Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), yang menilai sikap tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

img_title Hotman Paris Peringatkan RI soal Potensi Singapura Gugat Pemangkasan Ekspor Gas, Aset Bisa Disita

Forum Pemred bahkan mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi penyesalan sekaligus imbauan agar seluruh pihak menghormati kerja wartawan yang menjalankan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan ini muncul setelah Hotman Paris mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.

img_title Hotman Paris Ingatkan Pemerintah soal Pangkas Ekspor Gas ke Singapura: Hati-hati Digugat

Usai pemeriksaan kliennya, Hotman Paris memberikan keterangan kepada awak media. Dalam sesi tanya jawab tersebut, salah satu pertanyaan wartawan justru dibalas dengan kalimat yang kemudian viral.

"Lu punya otak enggak?" kata Hotman. 

img_title Kampanyekan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar FP Run for Good Journalism 2026

Ucapan itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memancing beragam tanggapan. Banyak pihak menilai respons tersebut tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan wartawan dan justru terkesan menyerang secara personal.

Menanggapi kejadian itu, Forum Pemred mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan sikap serta cara Hotman Paris merespons pertanyaan wartawan.

Menurut Forum Pemred, seorang narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak seharusnya diwujudkan melalui perkataan atau sikap yang merendahkan profesi jurnalis.

Forum Pemred menilai pilihan kata maupun gestur yang ditunjukkan dalam konferensi pers tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik.

Dalam keterangannya, Forum Pemred menegaskan bahwa aktivitas bertanya merupakan bagian mendasar dari proses jurnalistik.

Pertanyaan yang diajukan wartawan bertujuan melakukan konfirmasi, menggali informasi, dan menjalankan prinsip verifikasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, organisasi tersebut menilai respons berupa ucapan seperti "lu punya otak ngga" disertai sikap yang dianggap arogan tidak pantas disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya.

Forum Pemred juga menilai tindakan tersebut tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan dalam konferensi pers. Forum Pemred mengingatkan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia memperoleh perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut