DPRD Kabupaten Bandung Minta Kebijakan Baru Tak Menambah Beban Pemerintah Daerah
- Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
VIVA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi pemerintah daerah sebelum menerbitkan kebijakan baru. Menurutnya, aturan yang berpotensi menimbulkan dampak ekonomi perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak semakin menambah beban pemerintah daerah.
Hailuki menyampaikan hal tersebut saat menyoroti rencana penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pembatasan produk tembakau. Ia meminta Kementerian Kesehatan tidak terburu-buru menerbitkan aturan sebelum mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak yang terdampak.
"Kami berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan tidak terburu-buru menerbitkan Permenkes yang berpotensi memberi dampak terhadap industri tembakau," ujar Hailuki dalam keterangan tertulis Kamis 20 Agustus 2026.
Menurut Hailuki, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, terutama ketika pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat adanya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
"Kalau ada kebijakan yang berisiko menimbulkan guncangan, justru akan menambah beban pemerintah daerah. Makanya jangan dulu ada kebijakan seperti itu yang bisa menambah beban pemerintah daerah," tegasnya.
Ia menilai pembahasan aturan tersebut juga perlu melibatkan pihak-pihak yang berada dalam ekosistem industri tembakau, mulai dari petani, buruh tani hingga pelaku industri dari sektor hulu dan hilir.
Hailuki menyebut sektor tembakau turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui cukai. Di daerah, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, termasuk sektor kesehatan.
Karena itu, Hailuki meminta pemerintah melakukan pertimbangan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Ia menilai kebijakan baru sebaiknya tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat yang terdampak.