Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin dan menyayangkan jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

img_title Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

Jajaran rektorat Unsoed Ditangkap KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu manyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi," ucap Lalu saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Agustus 2026.

img_title KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat

Lalu menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa.

"Bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," ungkap dia.

img_title KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor BPK Jateng

Lalu menegaskan, praktik dugaan suap tidak boleh terjadi di perguruan tinggi manapun. Kata dia, pendidikan tinggi harus menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial.

"Bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar," pungkas Lalu.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed.

Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Lembaga antirasuah, kata Budi, menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," ungkap dia.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

KPK menyita empat unit mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana. Adapun mobil itu terdiri dari AION, BYD, hingga BMW

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut