Indonesia Perluas Upaya Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi In Situ
VIVA –Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni mengumumkan perluasan upaya kesehatan satwa liar dan konservasi in situ di Indonesia. Raja Juli mengatakan konservasi satwa liar merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Indonesia perlu memastikan ketersediaan fasilitas, keahlian, dan sumber daya yang memadai untuk merawat satwa liar yang membutuhkan penanganan.
“Konservasi satwa liar pada akhirnya merupakan tanggung jawab kita bersama, dan kita harus memastikan bahwa Indonesia memiliki fasilitas, keahlian, dan sumber daya untuk merawat satwa liar di mana pun mereka membutuhkan,” kata dia.
Program ini diketahui didukung oleh organisasi kesejahteraan satwa dan konservasi, Vantara. Dengan adanya kemitraan ini, Raja Juli menilai Indonesia bisa memperkuat infrastruktur Kesehatan satwa liar dan konservasi yang dimiliki Indonesia.
Nantinya organisasi kesejahteraan satwa dan konservasi itu akan memberikan dukungan dukungan berupa pengalaman, keahlian, dan sumber daya. Seluruh fasilitas dan program dalam kerja sama ini akan dimiliki, dioperasikan, dan dikelola oleh Pemerintah Indonesia dan otoritas terkait, sehingga dapat melayani prioritas konservasi Indonesia serta satwa liar untuk generasi mendatang.
Program ini akan memperkuat infrastruktur kesehatan satwa liar dan kemampuan di lapangan di Indonesia, dengan Vantara menyediakan keahlian veteriner khusus, dukungan teknis, bantuan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas untuk mendukung program-program yang dipimpin oleh otoritas Indonesia.
Beberapa inisiatif utama yang diumumkan meliputi pelatihan peningkatan kapasitas bagi perawat gajah, dokter hewan, dan pejabat lain yang terlibat dalam pengelolaan satwa liar di Indonesia; penyediaan 10 Rumah Sakit Satwa Bergerak (Hospitals on Wheels) yang akan memenuhi kebutuhan satwa liar di habitat alaminya di berbagai wilayah Indonesia; serta peningkatan Rumah Sakit Gajah Way Kambas menjadi Elephant Treatment and Care Centre dengan peralatan, perangkat, dan teknologi canggih.
Inisiatif tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang lebih luas antara Pemerintah Indonesia dan organisasi kesejahteraan satwa dan konservasi itu berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ada, yang menyediakan kerangka kerja kolaborasi di bidang kesehatan satwa liar, kesejahteraan satwa, dan konservasi. Dalam MoU tersebut, para pihak telah menetapkan bidang-bidang prioritas kerja sama yang selaras dengan prioritas konservasi nasional Indonesia.