Pembunuhan Munir

Muchdi PR Uji Publik Putusan Pengadilan

VIVAnews - Tim pengacara Muchdi Purwoprandjono bakal melakukan uji publik hasil putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi dari dakwaan ikut membunuh aktivis hak asasi manusia, Munir.

“Ini dilakukan karena ada perang opini yang disampaikan beberapa pihak yang  mengatakan putusan bebas janggal,” kata salah satu pengacara Muchdi, Mahendradatta, dalam siaran pers di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta, Minggu 4 Januari 2009.

Uji publik itu, kata Mahendradatta, antara lain dilakukan dengan memberikan berkas perkara persidangan Muchdi ke semua universitas yang memiliki fakultas hukum. "Agar uji publik para profesor-profesor dan ahli hukum yang ada," kata dia.

Upaya itu, kata Mahendradatta, untuk menjelaskan kepada publik bahwa vonis bebas Muchdi sudah melalui mekanisme hukum yang benar.

Mahendradatta mengatakan pembentukan opini bahwa vonis bebas itu merupakan keputusan pengadilan yang janggal, disampaikan Komite Aksi Solidaritas Untuk  Munir (KASUM).  "Dan itu akan mempengaruhi opini hakim," kata dia.

Munir diracun di pesawat yang membawanya ke Belanda. KASUM menemukan sejumlah fakta bahwa ada konspirasi sejumlah pihak dibalik pembunuhan itu. Kasus ini telah masuk pengadilan. Sejumlah orang terseret. Di antaranya pilot pesawat Garuda Indonesia yang ikut penerbangan itu. Pollycarpus. Polly telah menjadi terpidana pembunuhan itu.

Badan Intelijen Nasional ikut terseret kasus ini. Muchdi yang merupakan salah satu pimpinan di BIN ikut diperiksa. Dia menjalani sidang. Tapi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya Rabu 31 Desember 2008. Alasannya, jaksa penuntut tidak mampu membuktikan keterlibatan Muchdi dalam kasus itu.

KASUM bereaksi. Mereka menilai putusan itu tidak netral dan menyimpang. Itu sebabnya mereka bakal melaporkan pembebasan itu ke Komisi Yudisial. Komisi ini diharapkan menguji keputusan hakim pengadilan. Bukan itu saja, keputusan pengadilan itu juga akan dibawa ke Mahkamah Agung.

3 Solusi Ampuh Bibir Sehat dan Merona, Caranya Simpel Banget!
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Mantan pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut memberikan kado undangan nikahan yang mewah berupa bros hingga cicin emas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024