BNPB Buka Suara soal OTT KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan seluruh kegiatan pelayanan publik serta operasional lembaga tetap berjalan normal dan optimal seperti biasa di tengah informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title KPK OTT Lagi, Kali Ini di BNPB

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena belum mengetahui secara rinci mengenai informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa," kata Berton, Selasa (13/10/2026).

img_title KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melaksanakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-22 sepanjang tahun 2026, yang berkaitan dengan institusi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

img_title Kenapa Asap Karhutla Masih Pekat meski Lahan Terbakar Tinggal 570 Hektare? Begini Kata BNPB

Menurut Setyo, tim penindakan KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut dan saat ini sedang dalam proses dimintai keterangan lebih lanjut.

Kendati demikian, pihak KPK belum membeberkan identitas rinci maupun daftar pihak-pihak yang terjaring, dan menyatakan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir KPK akan memberikan keterangan," kata dia.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan tersebut. (Ant)

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

KPK Belum Tahu Keberadaan Nusron Wahid, Kepala BIN Tepis Isu Menteri ATR/BPN di Kantornya

Keberadaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid belum diketahui pihak KPK. Namun dampak dari hal itu, mencuat pula isu terkait Nusron Wahid diduga berada di kantor BIN

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut