Hormati OTT KPK, BNPB Janji Kooperatif
- dok. istimewa
Jakarta, VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kabar adanya pejabat lembaga tersebut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).Â
BNPB, kata Berton, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB juga berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum," ujar dia.Â
Berton menyebut pimpinan BNPB telah menginstruksikan inspektorat untuk melakukan penelusuran internal. Selain itu, pimpinan BNPB juga memerintahkan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan.Â
"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," katanya.Â
BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana. Dikatakan Berton, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.
"BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," katanya.Â
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (13/10/2026). Kali ini, lembaga antirasuah dikabarkan menangkap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah pihak lainnya.
Terkait hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di BNPB tersebut.
"Benar ada (OTT)," kata Setyo saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Setyo belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk dugaan tindak pidana yang membuat pejabat BNPB tersebut dibekuk KPK serta barang bukti yang disita.
Setyo menjelaskan, informasi lengkap mengenai OTT ini akan disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan," ujar dia.