- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Jaksa Peneliti kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga diperiksa selama lima jam lebih oleh penyidik Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan kasus Gayus Tambunan. Cirus diperiksa sejak pukul 10.45 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 16.15 WIB.
"Diberi 42 pertanyaan tentang rentut (rencana tuntutan) dan riwayat hidup," kata pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak usai mendampingi kliennya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 12 Januari 2011.
Tumbur mengatakan, kliennya hanya diperiksa sebagai saksi. Menurut dia, tidak ada bukti Cirus telah memalsukan rencana penuntutan tersebut. "Sampai sekarang tidak ada bukti-bukti kok," ujar dia.
Selain itu, dia membantah jika kliennya telah bekerja sama dengan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung dalam pemalsuan itu. "Nggak ada, nggak ada," kata dia.
Sementara itu, Cirus Sinaga enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Cirus hanya menjawab posisinya dalam pemeriksaan itu. "Sebagai apa ya? Sebagai saksi," kata Cirus sambil memegangi kepalanya.
Cirus Sinaga dilaporkan Kejaksaan Agung ke Mabes Polri dengan tuduhan memalsukan surat rencana tuntutan. Cirus bersama Haposan diduga membuat rentut palsu yang kemudian ditunjukkan kepada Gayus Tambunan supaya terdakwa kasus penggelapan itu memberikan sejumlah uang. (art)