Polri Gelar Sidang Kode Etik Penyidik Gayus

AKP Sri Sumartini diadili
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Mabes Polri dijadwalkan menggelar sidang kode etik kepada mantan penyidik terdakwa kasus Gayus Tambunan, AKP Sri Sumartini. "Dijadwalkan Selasa pukul 10.00, di gedung Transnational Crime Coordination Center (TNCC) Mabes Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di sela rapat kerja jajaran Polri dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin 24 Januari 2011.

Sri Sumartini adalah penyidik kasus Gayus. Dia diduga ikut merekayasa kasus penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Rekayasa itu diduga dilakukan bersama Kompol Arafat Enanie, dan sejumlah penyidik lainnya. Mereka bertemu dengan pengacara Gayus saat itu, Haposan Hutagalung.

Sri Sumartini telah dijatuhi hukuman selama 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Majelis hakim menyatakan Sri Sumartini terbukti menerima suap.

Polri juga telah menggelar sidang kode etik terhadap Kompol Arafat Enanie. Arafat yang telah divonis lima tahun penjara itu, direkomendasikan agar diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat.

Selain mereka berdua, beberapa anggota Polri lainnya belum disidangkan untuk soal pelanggaran kode etik. Mereka adalah AKBP Mardiyani, Kombes Pol Eko Budi, Kombes Pambudi Pamungkas, serta dua jenderal mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, yaitu Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman.(np)

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang
Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024