Ini Sebab Serangan ke Ahmadiyah Versi Polisi

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews -- Kepolisian RI terus membantah pihaknya kecolongan mengamankan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang dari amuk massa.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam, mengatakan, sehari sebelum kejadian, polisi telah pemilik rumah, Ismail Suparman bersama keluarganya. 

Romi Hariyanto Daftar Cagub Jambi ke Gerindra, Tak Ciut Nyali Lawan Petahana

Apalagi, warga sudah meminta lokasi kelompok Ahmadiyah dikosongkan. Aparat, kata Anton, juga mengambil tindakan dengan menggelar rapat bersama Muspida, Bupati, Kapolres, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Namun pada Minggu 6 Februari 2011 pukul 07.00 WIB, tiga jam sebelum kejadian, ada rombongan warga Ahmadiyah yang datang dari Jakarta. "Sudah diimbau oleh Pak Kapolsek, sebaiknya ikut Pak Suparman dievakuasi tapi menolak," kata Antondi Mabes Polri, Selasa 7 Februari 2011.

Ditambahkan dia, warga Ahmadiyah yang bersikeras mengatakan apabila polisi tidak mengamankan, maka mereka bisa mengamankan diri sendiri. "Ini didengar masyarakat di luar. Kemudian mereka juga keluar, teriak-teriak sehingga timbul emosi," kata dia.

"Jadi kalau saudara-saudara kita dari Jakarta mau ikut dengan
Kapolsek dibawa ke Polres, Insya Allah tidak akan terjadi masalah,"
ujar Anton

Selanjutnya kepolisian juga akan melihat, apa saja kegiatan yang biasa dilakukan di kediaman Suparman sehingga menyulut emosi warga."Apakah mereka melakukan yang dilarang dalam SKB tiga menteri itu," imbuhnya

Kepolisian sendiri telah menetapkan dua tersangka, U yang asal Cikeusik dan K alias A asal Pandeglang. Keduanya dijerat pasal 170 jo 338 KUHP. Kedua pelaku diduga terlibat melakukan penganiayaan. Selain itu polisi juga telah memeriksa 13 orang saksi baik dari warga maupun dari Ahmadiyah atas tewasnya tiga orang dari jemaah itu. (umi)

Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan prinsip ESG

Komitmen Penuh Bank Mandiri Terapkan Prinsip ESG

Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan prinsip environment, social and governance (ESG) dalam menjalankan operasional perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024