- Antara/ Anis Efizudin
VIVAnews - Kota Temanggung, Jawa Tengah, dilanda kerusuhan. Sejumlah gereja menjadi sasaran amuk massa. "Ada dua gereja dibakar, satu dirusak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Jihartono, kepada VIVAnews.com, Selasa, 8 Februari 2011.
Dijelaskan dia, yang dibakar massa adalah Gereja Shekinah di Jalan Sutoyo Demangan dan Gereja Pantekosta di Jalan Suparman. "Yang dirusak Gereja Santo Petrus di Jalan Sudirman," tambah Jihartono.
Kerusuhan ini diduga terkait dengan sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung. Kata Jihartono, terdakwa Antonius Richmond Bawengan divonis hakim lima tahun penjara. "Karena tidak puas, massa melakukan tindakan anarkis."
Saat ini, satuan polisi dari Polres Temanggung bersiaga di lokasi. "Dibantu Polda, TNI dari Batalyon dan Kodim. Pengamanan dilakukan di pengadilan negeri dan tempat ibadah," tambah dia.
Siapa para perusuh itu belum dapat diidentifikasi dan masih diselidiki polisi. Polisi mengimbau agar warga masyarakat tidak mudah terprovokasi. "Jangan terpengaruh informasi tak jelas. Tetap tenang. Serahkan penanganan ke aparat, TNI dan Polri," kata Jihartono.
Romo Vikep menggambarkan situasi kota Temanggung sangat mencekam.
Yang jadi sasaran amuk massa bukan hanya gereja. Gedung pengadilan pun jadi sasaran. Massa dengan beringas mengamuk, merusak, melempari batu, dan memecahkan kaca gedung pengadilan. Terdakwa dan majelis hakim terpaksa diungsikan keluar pengadilan. (kd)