Ki Manteb: Wayang di Radya Pustaka Palsu

Ki Manteb Soedharsono
Sumber :
  • wayang-online

VIVAnews -- Dalang tenar, Ki Manteb Sudharsono mengaku kaget saat meninjau  wayang kulit di Museum Radya Pustaka. Kata dia, koleksi yang seharusnya adalah peninggalan Raja Kasunanan Surakarta Sri Susuhan Pakubuwono X yang berusia ratusan tahun, palsu.

Hanya ada satu wayang kulit purwo yang asli dari peninggalan PB
X. Begitu juga koleksi wayang gedhog, tinggal satu yang asli.
 
Ki Manteb yang pernah mewakili Indonesia menerima penghargaan dari UNESCO marah. Kata dia, ini sangat memalukan bangsa Indonesia.

"Saya sangat malu sekali dan menampar wajah saya. Kenapa kok bisa kecolongan. Ini pemerintah harus mengusut tuntas," kata dia kepada di Museum Radya Pustaka Solo, Selasa 8 Februari 2011.

Meski wayang-wayang yang ada di Radya Pustaka adalah wayang lama yang bisa dikatakan kuno, namun tak sekelas dengan koleksi PB X. "Ya ini wayang lama tetapi tidak berkaitan dengan koleksi PB X,"ujarnya.

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea

"Yang dipajang disini jenis wayang kualitas rendah," ucapnya dengan kecewa.

Manteb mengaku tak tahu kapan persisnya wayang-wayang berharga dan bernilai sejarah itu raib. Tapi, ia pernah melihat koleksi yang lengkap berkali-kali saat masih kecil. "Dulu waktu kecil saya sering diajak ke Kebon Rojo Sriwedari. Yang pertama kali dituju pasti melihat koleksi wayang PB X di museum ini," terangnya.

Dikonfirmasi, anggota komite Museum Radya Pustaka, Joko Darjanto mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi Balai pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah jumlah koleksi wayang kulit di museum sebanyak 265 wayang.

Ketika disinggung mengenai dugaan pemalsuan, ia mengaku tidak tahu. Sebab, komite ini dibentuk sekitar tahun 2008. "Saat komite ini dibentuk kondisinya juga sudah seperti ini," kata dia.

Terkait kasus ini, ia mengatakan, pihak komite akan melaporkannya ke Walikota Solo. Komite juga akan membentuk tim yang terdiri dari kepolisian dan pemerhati wayang. "Tim tersebut akan melakukan identifikasi wayang-wayang yang diduga palsu. Supaya hasilnya clear and clean," terangnya

Laporan: Fajar Sodiq| Solo, umi

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK Achmad Fauzi terkait status tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024