Empat Ustad Kasus Cikeusik Dibebaskan Polisi

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Kepolisian Daerah Banten telah membebaskan empat dari delapan orang ustad yang sebelumnya ditahan aparat kepolisian, terkait kasus penyerangan di luar batas kemanusiaan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Menurut Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Agus Koesnadi, masih ada empat orang yang masih diperiksa untuk pengembangan kasus tersebut. "Sudah dilepaskan empat orang. Mereka atas nama Endang, Muhamad, Munir, dan Kosim, warga sekitar Cigeulis dan Cikeusik," ujarnya, Kamis malam, 10 Februari 2011.

Sebelumnya, sekitar 100 ulama yang tergabung dalam ulama se-Banten berunjuk rasa di depan Markas Polres Pandeglang. Mereka menuntut pembebasan delapan ustad yang ditahan polisi.

Perwakilan ulama berdialog bersama Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Alex Fauji Rasyayd, Dandim 0601 Pandeglang Letkol Inf. Very Sudjianto Sudin, Pejabat Bupati Pandeglang Asmudji HW, dan Kepala Badan Kesbanglinmaspol Pandeglang Futoni S.Y.

Sandiaga soal Peluang Gabung Prabowo-Gibran: Sesuai Namanya Partai Persatuan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Bahrul Alam menjelaskan bahwa polisi telah memeriksa 25 saksi terkait penyerangan yang menyebabkan tiga warga Ahmadiyah tewas secara mengenaskan.

Dari pemeriksaan terhadap saksi, penyelidikan sudah mengarah pada soal pengorganisasian massa ke rumah Suparman, pemimpin Ahmadiyah di Desa Umbulan, Cikeusik. (Laporan: Saputra, Banten | kd)

Proses evakuasi korban tewas akibar banjir dan longsor di Luwu. (Foto: Basarnas Sulsel).

Update Korban Tewas Banjir dan Longsor di Luwu jadi 13 Orang, Berikut Daftar Namanya

Jumlah korban tewas akibat banjir dan longsor menimpa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, bertambah. Kini sudah sebanyak 13 orang. Seorang korban lansia baru ditemukan tim.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024