Muchdi Laporkan Usman Hamid ke Polisi

VIVAnews - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwopradjono akan melaporkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid ke polisi.

"Minggu depan kami laporkan," kata Kuasa hukum Muchdi, M Lutfie Hakim kepada wartawan di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Kamis 8 Desember 2008.

Menurut dia, laporan tersebut terkait pernyataan Usman bahwa Muchdi adalah pembunuh Munir. Usman, tambah dia, juga mengatakan jabatan Muchdi sebagai Komandan Jenderal Kopassus adalah pesanan dari Dewan Perwira. "Kami akan melaporkannya ke Kepolisian Daerah, bahkan Markas Besar Polri," kata Lutfie.

Sebelumnya, pasca bebas, Muchdi berencana menuntut 'empat serangkai' yakni istri Munir, Suciwati, Koordinator Kontras, Usman Hamid, Hendardi, dan Pungky. Keempatnya pernah bersaksi dalam kasus Muchdi.

Rencana menuntut 'empat serangkai' sudah direncanakan sejak lama. Pasalnya, sebelum Muchdi ditetapkan sebagai tersangka, sudah ada rumor bahwa Muchdi adalah perencana pembunuhan Munir.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonis bebas Muchdi Pr. Putusan tersebut sangat jauh dari tuntutan jaksa yang menghendaki Muchdi dihukum 15 tahun pidana.

Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya bahwa Muchdi telah memerintahkan Pollycapus membunuh Munir.

Viral Pria Kribo Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, Pemilik Geram: Ngelunjak!
Ayah, bunda dan buah hati

Gender Selection, Tren Pejuang Garis Dua untuk Anak Kedua

Dengan seleksi gender, calon orang tua yang merupakan para pejuang garis dua melalui melalui siklus bayi tabung dan memilih melakukan skrining genetik praimplantasi (PGS)

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024