Tragedi Cikeusik, 7 Polisi Terancam Sanksi

Anggota Jamaah Ahmadiyah yang luka diserang di Cikeusik, Pandeglang
Sumber :
  • Antara/ Asep Fathulrahman

VIVAnews - Mabes Polri memeriksa tujuh polisi terkait penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu 6 Februari lalu. Para anggota Polri itu diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.

"Paling tinggi Kapolsek (Cikeusik) dan Kapolres (Pandeglang)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 Februari 2011. "Dugaan pelanggaran disiplin. Letak kesalahan belum bisa saya sampaikan."

Selain mantan Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Cikeusik, Boy mengaku belum mengetahui lima anggota polisi lainnya yang diduga melanggar disiplin. Yang jelas, ketujuh anggota polisi ini terancam dijatuhi sanksi. "Sanksi bisa berupa penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat," kata Boy.

Dalam kerusuhan yang menewaskan tiga orang ini, polisi juga telah menetapkan sembilan tersangka. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Mabes Polri juga telah mencopot Brigjen Pol Agus Kusnadi dari jabatannya sebagai Kapolda Banten, dan digantikan Brigjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Boy mengaku hasil pemeriksaan internal Polri belum menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Agus Kusnadi. "Belum sampai ke situ," kata dia.

INACA Tak Setuju Iuran Pariwisata Masuk Dalam Komponen Tiket Pesawat, Ini Alasannya
Rizky Nazar

Dituduh Selingkuh, Rizky Nazar Meradang Beri Respons Begini

Aktor Rizky Nazar saat ini tengah ramai diperbincangkan lantaran hubungan asmaranya dengan Syifa Hadju dikabarkan tengah retak yang disebabkan oleh dugaan orang ketiga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024