- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Anjuran Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, untuk memboikot sejumlah media berbuntut panjang. Metro TV dan Harian Umum Media Indonesia, siang ini akan melaporkan Dipo Alam ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah melaporkan secara tertulis dan hari ini kami akan melengkapinya," kata pengacara Metro dan Media Indonesia, OC Kaligis, saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 26 Februari 2011.
Laporan ke polisi itu dilakukan menyusul somasi kedua media itu kepada Dipo Alam awal pekan ini.
Kasus ini bermula dari pernyataan Dipo, Senin 21 Februari lalu di Istana Bogor. Kepada wartawan dia menegaskan bahwa, "Pokoknya, saya katakan, kalau mereka (media) tiap menit menjelekkan terus, tidak usah pasang (iklan). Saya akan hadapi itu. Toh, yang punya uang itu pemerintah. Enggak usah pasang iklan disitu. Orang yang di interview dalam prime-time tidak usah datang". Dalam sempatan itu Dippo menyebutkan beberapa media yang disebutnya selalu saja menjelek-jelekan pemerintah.
Dengan anjuran seperti itu, kata OC Kaligis, Dipo telah melanggar Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, Dipo diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Dipo Alam sendiri menegaskan bahwa dia siap disomasi media yang dia sebut dalam aksi boikot media tersebut. "Jika dituntut saya siap," kata dia usai rapat dengan Komisi II DPR.
Namun, Dipo Alam tak mau mencabut pernyataannya tentang beberapa media yang disebutnya selalu menjelek-jelekkan Pemerintah. Dipo menyatakan, harus ada yang memulai mengritik media. "Saya tidak pernah menyesal dan berkecil hati dengan kritik saya itu karena yang saya gunakan adalah hak koreksi saya," kata Dipo Alam di hadapan Komisi II DPR.
Mengenai pernyataannya itu, Dipo pun sudah dipanggil ke Dewan Pers. Di Dewan Pers, Dipo mengaku akan senang hati apabila masalahnya dengan pers selesai sampai di Dewan Pers saja. Intinya, kata Dipo, "Jali-jali, sampai di sini. Tetapi, kalau Metro TV mau terus, ya saya terus aja. Saya tunggu."