- VIVAnews/Adri Prastowo
VIVAnews - Syahroji (22) salah seorang narapidana Lembaga Pemasyarakat Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor ditemukan tewas tergantung di kamar mandi. Dia tewas dalam kamar mandi milik petugas.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu 27 Februari 2011, oleh Malloy, yang juga merupakan Narapidana di LP Pondok Rajeg. Dari tubuh korban, ditemukan luka jeratan di leher dan sayatan benda tajam di tangan sebelah kirinya.
Bambang Triwidodo, Staf Kesatuan Pengamanan LP Pondok Rajeg, mengatakan, Syahroji merupakan warga Kampung Bojong HILIR 01/01 desa Bojong kecamatan kemang.
Saat ditemukan, Malloy curiga karena kamar mandi yang berada di ruang petugas terkunci dari dalam. Maloy yang penasaran, kemudian membuka paksa pintu dan mendapati rekannya tewas tergantung. Karena takut disalahkan, Malloy melaporkan kepada petugas LP.
Bambang menambahkan, Syahroji merupakan penghuni kamar 113 di Blok D, LP Pondok Rajeg yang divonis kasus Narkoba jenis shabu-shabu. "Korban sudah menjalani masa tahanan sejak sekitar setahun yang lalu," ungkap Bambang saat ditemui di RS PMI Bogor, Minggu pagi.
Menurut Bambang, selama di tahanan korban berprilaku baik. Mengapa Syahroji bisa menggunakan kamar mandi petugas? Karena Syahroji dipercaya pihak LP untuk membantu petugas di bagian pencatatan.
"Korban memang kami percaya untuk membantu petugas dibagian pencatatan. Tugasnya mencatat orang yang keluar dan masuk. makanya korban bisa bebas ke kamar mandi di ruang petugas," ungkap Bambang. Selanjutnya, pihak LP Pondok Rajeg, sudah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Polisi.
Laporan: Ayatullah Humaeni l Bogor