- ANTARA/Yusran Uccang
VIVAnews - Nantinya Polri tak hanya punya Detasemen Khusus 88 yang menangani aksi terorisme. Tapi juga sebuah detasemen yang khusus menanggulangi aksi anarkis.
Pembentukan detasemen baru ini adalah terobosan baru untuk menangani aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah, termasuk insiden penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik dan rusuh di Temanggung, Jawa Tengah.
"Saya kira itu jawaban untuk menyelesaikan masalah Temanggung dan Cikeusik," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai serah terima jabatan Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2011.
Menurut Timur, detasemen anti anarkis itu telah dipersiapkan Polri dan sejatinya telah berjalan di setiap Polda. "Sekarang sudah kami siapkan, kami bentuk, nanti disimulasikan. Nanti tunggu undangan Lemdikpol (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri)," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan pembentukan detasemen anti anarkis ini tidak dilatarbelakangi ketidakmampuan satuan-satuan Polri. Detasemen ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat. "Ini dilihat dari tantangan tugas yang terus berkembang, maka perlu ada, sebelumnya sudah ada tapi ini lebih dikhususkan lagi," kata dia.
Boy mengatakan, anggota Detasemen Anti Anarkis ini terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Brimob, Samapta, dan tim penembak sebagai tim penindak untuk membantu tim Dalmas dalam menghadapi massa. "Sekarang ini lebih dalam peningkatan capacity building pada personel di lapangan sehingga lebih baik lagi di lapangan," kata dia.
Kata Boy, Detasemen Anti Anarkis ini hanya akan menangani aksi anarkis, bukan unjuk rasa biasa. Ke depan, detasemen ini dipersiapkan untuk mengimplementasikan Prosedur Tetap (Protap) 01/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis. "Tapi ini terkait kondisi ada perbuatan anarkis yang dilakukan secara masif, tiba-tiba dan memerlukan tindakan segera," katanya.
Dia mengatakan, detasemen ini akan diterjunkan setelah ada pertimbangan dari kepala kesatuan di masing-masing wilayah mulai dari Kapolres, Kapolda hingga dilaporkan ke Mabes Polri. "Mabes Polri tetap memantau perkembangannya. Apabila Mabes Polri menilai perlu diterjunkan tim, maka bisa saja itu diterjunkan," kata dia. (adi)