"Jangan Perpanjang Usia PNS, 50 Tahun Saja"

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Saat desakan memperpanjang batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi 58 tahun, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie, justru menilai umur PNS harus lebih pendek dari yang berlaku saat ini, antara 55 hingga 58 tahun.

"Umur PNS, 50 tahun saja sudah cukup," ujar Jimly dalam seminar 'Redefinisi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam Sistem Ketatanegaraan RI' yang diselenggarakan Kementerian PAN di Jakarta, Selasa 1 Maret 2011. 

Mengapa Jimly menyarankan PNS sebaiknya cepat pensiun? "Supaya ketika tamat bekerja masih produktif," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Di usia 50, tambah dia, PNS bisa membangun usaha yang baru, memanfaatkan jaringannya saat masih berdinas, termasuk untuk mengembangkan pasar usaha pasca pensiun nanti. "Dan terhindar dari mimpi buruk menjadi pensiunan. Menjaga gajinya di hari tua dari pensiunan," kata Jimly.

Diungkapkan dia, menjadi PNS adalah idaman, terutama bagi masyarakat daerah. Kata Jimly, dengan menjadi PNS, seseorang menganggap bakal terjamin masa depannya dengan uang pensiunan. Anggapan itu, tambah dia, tidak sepenuhnya benar.

Uang pensiun, kata Jimly,  bukan jaminan jika tidak diimbangi dengan produktivitas dan jaringan yang dimilikinya ketika memasuki masa pensiun.

"Makanya, batas usia PNS jangan diperpanjang. Kecuali hakim, bolehlah sampai 70 tahun," ucapnya. (umi)

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik
Ilustrasi Paspor

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Saat ini, paspor semua pemeran dan kru, dengan total sekitar 30 orang, disita. Mereka juga saat ini tinggal di sebuah hotel sementara itu kasus ini sedang diselidiki.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024