Kemenlu: Banyak Oknum Sunat Santunan TKI

TKW terlantar di Jeddah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews - Uang santunan yang diberikan kepada ahli waris tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di luar negeri adalah sepenuhnya hak ahli waris. Namun, banyak oknum pemerintahan di tingkat bawah mengambil kesempatan dengan meminta jatah kepada ahli waris.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Tatang Boedi Utama Razak, mengungkapkan hal itu pada acara serah terima uang diyat di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2011, kepada ahli waris Eman Suryadi, korban tenggelam pada  kecelakaan kapal di Abu Dhabi.

Tatang mengatakan, uang diyat sebesar 200 ribu dirham atau sekitar Rp480 juta tidak akan dipotong biaya administrasi apa pun. Biaya pengacara, pengiriman jenazah, maupun kelengkapan surat-surat, semuanya telah ditanggung oleh pemerintah.

“Tidak satu sen pun keluarga TKI yang tewas dipungut biaya,” ujar Tatang.

Namun, dalam kasus-kasus sebelumnya, dia menjelaskan, para ahli waris yang awam mengenai hal ini menjadi korban pemerasan beberapa oknum pemerintahan. Tatang mengatakan bahwa sebelumnya, seorang lurah meminta jatah seperempat dari uang santunan.

“Seorang lurah minta seperempat dari Rp500 juta yang diberikan kepada ahli waris,” ujar Tatang tanpa menyebutkan lurah dari daerah mana yang meminta jatah tersebut.

Selain lurah, menurut dia, aparat keamanan, perangkat desa, dan perusahaan penyalur juga terkadang meminta jatah yang serupa. “Mereka semua berkumpul ke ahli waris ketika diketahui akan diberikan uang santunan,” kata Tatang.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri saat ini memantau langsung dan memonitor penggunaan dana santunan yang diberikan kepada ahli waris. Tatang mengatakan bahwa dana dalam jumlah yang cukup besar tersebut sebaiknya digunakan untuk kesejahteraan keluarga.

“Dana sebesar itu dapat digunakan untuk mengubah nasib keluarga. Bahkan selama beberapa turunan,” kata Tatang. (art)

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri
Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Polisi menjelaskan bahwa remaja inisial FA (16), sempat melakukan open BO sebelum akhirnya tewas karena dicekoki oleh pria berinisial A dan BH. FA melakukan open BO bersa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024