Alasan Teknis, 8 Penjaga Rutan Gayus Bebas

Gayus Tambunan Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Delapan penjaga Rutan Mako Brimob yang disuap Gayus Tambunan akan bebas hari ini. Bebasnya delapan anggota polisi itu, disebabkan habisnya masa tahanan.

"Tentu penyidik mempunyai suatu keputusan, ini juga suatu proses hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 Maret 2011.

Kedelapan polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Gayus Tambunan itu adalah Briptu Anggodo Duto, Briptu Bambang S , Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, dan Bripda Bagus. Status tahanan kedelapan anggota polisi itu ditangguhkan pada Jumat, 4 Maret yang lalu.

Boy mengatakan, penyidik telah menggunakan 120 hari untuk menahan kedelapan penjaga rutan tersebut. Sementara itu, berkas perkara kedelapan tersangka suap ini masih di tangan kejaksaan dan belum dinyatakan lengkap. "Kita berharap, minggu ini bisa dinyatakan lengkap," kata Boy.

Boy menambahkan, jika nantinya berkas kedelapan polisi ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa, maka mereka bisa ditahan lagi oleh kejaksaan. "Oleh karenanya, apabila nanti status perkara sudah P21, maka terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan penahanan kembali oleh JPU," kata dia. "Ini hanya masalah tehnis, karena P21 belum sampai saat ini."

Sementara itu, tambah Boy, status bekas Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto masih sebagai tahanan. Karena, masa penahanan baru akan habis hari ini.

Namun demikian, diharapkan berkas Kompol Iwan akan selesai pada hari ini. "Kompol Iwan memang sudah dijanjikan P21, statusnya masih dalam tahanan. Artinya belum diartikan status penangguhan Kompol Iwan Siswanto," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Gayus Tambunan sempat keluar tahanan di Rutan Mako Brimob pada pertengahan hingga akhir tahun 2010 yang lalu. Untuk memuluskan aksinya itu, Gayus diduga memberikan suap rata-rata Rp5 juta hingga Rp6 juta kepada delapan petugas penjaga rutan ini.

Iwan Siswanto sendiri diduga menerima suap sebesar Rp368 juta dari Gayus. Gayus diduga telah menyuap para penjaga rutan sejak Juli 2010 hingga Oktober 2010. Selama itu, Gayus diduga keluar masuk tahanan sebanyak 68 kali.

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Ernando Ari yang Begitu Percaya Diri

Ernando Ari Sutaryadi menjadi bintang lapangan saat Indonesia U-23 menghempaskan Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024. Dia menepis tendangan lawan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024