AU Cegat Pesawat Asing Terbang Tanpa Izin

Pesawat Boeing 737-300 Bugodi milik Merpati
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Sebuah pesawat asing carter Malaysia milik Pakistan Internasional Airlines (PIA) dipaksa mendarat di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, Senin, 7 Maret 2011. Pesawat itu pesawat carter jenis Boeing 737 seri 300 dan mendarat pukul 13:50 Wita lalu diamankan karena melintas tanpa izin di wilayah Indonesia.

Menurut Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna, pesawat tersebut pertama kali terdeteksi sekitar pukul 12:00 Wita. “Kami langsung perintahkan Sukhoi terbang, dan mengejar pesawat itu disuruh kembali, dan mendarat di Bandara Hasanuddin,” kata Marsma Agus Supriatna kepada VIVAnews.

Ia menambahkan, pesawat yang terbang dari Dili, Timor Leste, ini sedianya akan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Namun kapal tersebut melanggar tiga hal, yakni tidak ada surat-surat yang harus dipenuhi, yakni diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval.

“Makanya kami langsung bertindak. Ini ada apa, mengapa ada pesawat yang terbang tanpa izin dan tidak memiliki syarat ketika melintasi sebuah negara,” ujarnya lagi.

Hingga pukul 15:30 Wita, pesawat tersebut masih terparkir di apron terminal lama Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Pihak AURI, imigrasi dan administrator bandara melakukan pemeriksaan terhadap pesawat tersebut. Menurut informasi, pesawat carter itu berpenumpang 49 orang.

Laporan Rahmat Zeena | Makassar

Bisa Ancam Nyawa, Perhatikan Tanda Mencolok Anak yang Alami Lupus
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Dalam sambutannya Presiden Jokowi berpesan bangsa ini jangan hanya menjadi penonton di tengah industri teknologi global yang berkembang pesat setiap harinya.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024