Mantan Kepala Rutan Brimob Tetap Ditahan

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara mantan Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kompol Iwan Siswanto, lengkap. Kejaksaan memperpanjang penahanan tersangka yang diduga menerima suap dari Gayus Tambunan.

"Benar, berkas satu orang atas nama Kompol Iwan Siswanto dengan nomor B08/F.3/Ft.1/3/2011 telah lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad di Jakarta, Senin, 7 Maret 2011.

Berkas diterima Bagian Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan dari penyidik kepolisian. Namun, penyerahan berkas tidak disertai penyerahan tersangka. "Ini baru dinyatakan lengkap [P21]. Penyerahan tersangka segera akan disusul dengan penyerahan tahap dua," kata dia.

Berkas dinyatakan lengkap tepat di hari ke-120 masa penahanan Kompol Iwan. Sehingga, Kompol Iwan langsung beralih status dari tahanan penyidik Polri menjadi tahanan kejaksaan. Kompol Iwan, tak sempat bebas dari tahanan seperti delapan anak buahnya.

Pada Jumat, 4 Maret, delapan anak buah Iwan, yang terlibat kasus sama, menerima penangguhan penahanan karena masa tahanannya habis, sementara berkas belum lengkap. Mereka adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S , Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, dan Bripda Bagus.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan delapan polisi itu hanya dikenai wajib lapor selepas penangguhan penahanan. "Wajib lapor seminggu dua kali," kata Boy.

Berkas perkara delapan anak buah Iwan itu segera lengkap dalam waktu dekat. "Jika berkasnya nanti lengkap, Jaksa bisa melakukan penahanan kembali," kata Boy.

Delapan tersangka itu diduga menerima suap sebesar Rp5-6 juta sehingga membiarkan Gayus Tambunan bepergian keluar Rutan Mako Brimob pada Juli-Oktober 2010. Sementara Kompol Iwan diduga menerima suap sebesar Rp368 juta. Selama periode itu, Gayus diduga keluar masuk tahanan sebanyak 68 kali.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024