- AP Photo
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Marwan Adli dan dua anak buahnya, Selasa 8 Maret 2011. Ia diduga memfasilitasi pergerakan jaringan narkoba di dalam penjara dan menerima sejumlah uang dari bisnis haram tersebut.
Meski dikurung dalam sel di pulau yang terisolasi, sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan masih bisa mengendalikan perdagangan narkoba.
Dahsyatnya peredaran narkoba dari Nusakambangan digambarkan oleh Direktur Narkotika Alami BNN, Beni J Mamoto. Contohnya, kasus penangkapan seorang wanita kurir narkoba di Ekuador. Berdasar pemeriksaan aparat setempat, kurir itu bekerja berdasar pesan SMS yang dikirim dari seorang narapidana di Nusakambangan.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari Nusakambangan, Kepala Bidang Humas BNN, Sumirat mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng pihak luar.
"Kami akan bekerjasama dengan BNN di masing-masing negara untuk mendapatkan informasi kasus yang terkait dengan Nusakambangan," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Kamis 10 Maret 2011.
Tak lupa, BNN juga akan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM. "Kami akan bekerja sama dengan kementerian Hukum dan HAM bagaimana mengawasi Nusakambangan, mungkin aturan perlu diubah, rotasi pegawai, dan lain-lain," tambah dia. Sumirat mengakui, lokasi Nusakambangan yang terpencil menyulitkan pengawasan.
Sementara, terkait perkembangan kasus Kalapas Narkotika Nusakambangan, Sumirat mengatakan, saat ini Marwan Adli sedang diperiksa secara intensif. "Baik oleh BNN maupun perwakilan Kementerian Hukum dan HAM dari Semarang,"
Karena itulah, tambah dia, Marwan belum bisa dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Kantor BNN. "Hari ini kami melanjutkan pemeriksaan, kalau selesai hari ini akan kami bawa (ke Jakarta) tambah dia. Ditambahkan dia, BNN masih menunggu koordinasi dengan tim penyidik. (umi)