Abu Tholut: Rp100 Juta Untuk Beli Senjata

Densus 88 mengawal tersangka teroris, Abu Tholut
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVAnews - Tersangka teroris, Imron Baihaqi alias Abu Tholut alias Musthofa, mengakui menerima uang bantuan total Rp 140 juta untuk pelatihan di Aceh. Uang itu sebagian besar digunakan untuk membeli persenjataan.

Abu Tholut menyatakan hal tersebut saat bersaksi untuk terdakwa teroris, Abu Bakar Ba'asyir, melalui teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 Maret 2011. "Saya tidak pernah meminta bantuan, tapi menerima uang. Yang pertama Rp40 juta dari Ubaid dan kedua Rp100 juta dari Abdul Haris," kata Abu Tholut.

Abu Tholut menjelakan, uang sebesar Rp40 juta dibagikan kepada Dulmatin sebesar Rp20 juta dan ke Abdullah Sonata Rp10 juta. "Yang Rp10 juta untuk keperluan saya untuk survey di Pulogadung dan Kampung Melayu mencari beberapa ihwan. Di Kampung Melayu saya ditelepon Dulmatin untuk ketemu orang yang ternyata Abdullah Sonata."

Menurut Abu Tholut, uang yang diberikan kepada Abdullah Sonata kemudian dipakai untuk membeli pistol. Pistol itu kemudian dititipkan ke rekannya, Wardi.

Sedangkan untuk uang Rp100 juta, lanjut Dia, digunakan untuk berbagai kebutuhan. Misalnya, Rp22,5 juta untuk pembayaran satu pucuk senjata api AR-15 beserta pelurunya. Rp15 juta digunakan untuk pembayaran satu pucuk pistol automatis buatan Belgia. Sedangkan Rp 10 juta untuk membayar kontrakan selama berada di Tegal, dan Rp20 juta untuk uang muka pembelian mobil Xenia. "Sisanya untuk keperluan kontrakan di Bekasi," ujarnya.

Menurutnya, mobil Xenia itu kemudian digunakan untuk disewakan kepada orang lain. "Atas usulan Puji supaya mendapatkan dana, mobil direntalkan," ujarnya.

Meski demikian, Abu Tholut mengaku tidak pernah secara langsung melaporkan kegiatannya atau bertemu dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. "Saya bukan [dari] Ngruki dan tidak pernah bicara secara spesifik," ujarnya.

Ba'asyir didakwa karena diduga telah mendanai pelatihan teroris di Aceh. Selain itu, Ba'asyir juga didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Serta menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

Menurut jaksa, Ba'asyir diduga merencanakan perbuatan itu sejak Februari 2009 hingga Maret 2010. Diantaranya pelatihan kelompok bersenjata di Aceh dan Hamparan Perak.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024