- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Untuk menyelesaikan konflik agama dan maraknya tindak kekerasan yang terjadi terhadap keberadaan jemaah Ahmadiyah di Indonesia, Kementerian Agama hari ini menggelar dialog antar sejumlah ormas Islam dan pihak Ahmadiyah. Namun, pihak Ahmadiyah tidak memenuhi ajakan dialog tersebut.
Menurut mantan Komisioner Komnas HAM, MM Billah, ketidakhadiran Ahmadiyah itu merupakan sikap protes mereka terhadap pelaksanaan dialog tersebut.
"Ketidakhadiran pihak Ahmadiyah itu bagian dari protes" ujar MM Billah usai menjadi pembicara dalam Diskusi Publik "Kekerasan Terhadap Ahmadiyah: Suatu Kejahatan Terhadap Kemanusiaan?" di Kantor LBH Jakarta, Selasa, 22 Maret 2011.
MM Billah menilai, dialog yang baik itu adalah baik tema dan pesertanya harus dirancang bersama-sama, sehingga pihak-pihak yang terlibat dipandang setara. "Tidak ada yang merasa dipaksakan," ujarnya.
Khusus untuk penyelesaian kasus kekerasan yang menimpa jamaah Ahmadiyah, menurut MM Billah, tidak diperlukan lagi suatu dialog, melainkan harus diselesaikan lewat hukum. "Kalau dialog itu seharusnya dilakukan sebelum terjadinya tindak kekerasan," kata dia.
Dalam diskusi, Billah menyimpulkan, maraknya tindak kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah dapat dikatakan sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang harus segera diusut tuntas pelakunya.
"Sesuai Pasal 9 UU No. 26 tahun 2000, sedikitnya ada empat poin tindak kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam kasus Ahmadiyah, yaitu penganiayaan, perampasan kemerdekaan fisik, pengusiran, dan pemindahan paksa hingga pembunuhan," ujar Billah. (sj)