"Dewan Revolusi Islam Hanya Wacana"

Pengacara Amrozi cs, Ahmad Michdan di Penyeberangan Nusakambangan
Sumber :
  • VIVAnews/Elin Yunita

VIVAnews - Salah satu pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan, kembali membantah keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam "Dewan Revolusi Islam". Seperti diberitakan Al Jazeera, "Dewan Revolusi Islam" dibentuk untuk mengkudeta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dewan ini melibatkan sejumlah mantan petinggi militer.

Michdan mengaku telah bertemu Al Khatthath, yang diberitakan Al Jazeera telah menyusun daftar nama yang tergabung dalam "Dewan Revolusi Islam". Kepada Michdan, Al Khatthath menjelaskan bahwa "Dewan Revolusi Islam" hanya sebagai respon terhadap gerakan liberal di Indonesia.

"Saya sudah bertemu Al Khatthath yang di situ ditunjuk sebagai pimpinan. Itu sebetulnya menanggapi kelompok liberal, bagaimana kalau terjadi kevakuman (usai) pemilu lalu," kata Michdan, sebelum sidang dengan terdakwa Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2011.

Jika terjadi kevakuman usai pemilu, Michdan menjelaskan penuturan Al Khatthath, maka Forum Umat Islam akan mewacanakan susunan kabinet, seperti yang tersusun dalam Dewan Revolusi Islam. Dalam susunan itu antara lain terdapat nama Abu Bakar Ba'asyir sebagai Dewan Fuqoha dan mantan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"FUI membuat counter opini. Jadi itu tidak benar (mau melakukan kudeta terhadap SBY)," jelas Michdan.

Sebelumnya, Ba'asyir mengaku tidak tahu mengenai "Dewan Revolusi Islam". "Kalau masalah revolusi saya tidak tahu. Saya juga tidak mengerti apa yang dimaksud dengan Dewan Revolusi," kata Ba'asyir sebelum sidang, Kamis pekan lalu.

Ba'asyir juga mengaku tidak keberatan dengan pemerintahan SBY, melainkan sistem yang diterapkan SBY yang dipermasalahkannya.

"Saya keberatan dengan sistemnya. Kalau SBY mau kembali ke Islam, silakan mengatur negaranya. Tidak perlu diganti," tegas Ba'asyir. (umi)

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024