- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Kepolisian dan Badan Intelijen Negara telah mengirim tim untuk memastikan informasi penangkapan tersangka teroris Umar Patek di Pakistan. Tapi, apakah Umar Patek yang juga warga negara Indonesia ini bisa dibawa pulang?
"Kami masih dalam pengelolaan (untuk memulangkan Patek). Dia kan dituduh melakukan kejahatan di beberapa negara," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, Jumat 1 April 2011.
Tiap negara, lanjut Djoko, punya sistem sendiri dalam menangani kejahatan di wilayah masing-masing. "Kita juga punya proses hukum warga negara lain yang berbuat kejahatan di negara kita. Kita akan selesaikan bersama," tegas Djoko.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menambahkan, Indonesia masih menunggu informasi dari tim gabungan kepolisian dan BIN yang dikirim ke sana. "Kita konfirmasi dulu. Kepolisian yang lebih tahu," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Marty enggan menanggapi travel warning yang dikeluarkan Australia akibat penangkapan Umar Patek.
Pada situs Kementerian Luar Negeri Australia, pemerintah Australia mengatakan bahwa situasi di Indonesia akan mencekam pasca ditangkapnya Umar Patek di Pakistan. Australia mengatakan kelompok teroris akan melakukan serangan balas dendam, kemungkinan di tempat keramaian yang kerap dikunjungi wisatawan asing, di Bali atau Jakarta. (umi)