David Tobing Bawa Kaus Timnas Buatan Maroko

Jersey baru timnas Indonesia
Sumber :
  • Nike

VIVAnews - David Tobing, penggugat logo Garuda, menyatakan penjualan kaus timnas Indonesia yang memasang logo lambang negara sudah tidak dapat dikontrol lagi. Bahkan logo Garuda sudah semakin dikomersilkan.

"Saya sulit mendapatkan bukti kaus timnas di Indonesia karena semuanya habis terjual. Saya baru bisa mendapatkan kaus timnas buatan Maroko," kata David di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 4 April 2011.

Selain kaus timnas buatan Maroko, David juga mengaku mendapatkan topi timnas berlogo Garuda buatan Thailand. "Ini membuktikan lambang negara kita sudah dikomersilkan dan diedarkan tanpa terkontrol lagi," ujarnya.

Dalam persidangan, David mengajukan bukti kaus dan topi itu di depan persidangan. Dua kaus dan topi berwarna merah itu akan diserahkan kepada majelis hakim sebagai bukti.

Gugatan ini dilayangkan David L Tobing karena menilai pemasangan logo Garuda di kaus Timnas itu bertentangan dengan Pasal 57 Huruf d UU Nomor 24 Tahun 2009 Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Untuk itu David Tobing meminta agar kaus Timnas tidak lagi memasang logo Garuda di dada. Gugatan itu dilayangkan kepada Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan PT Nike Indonesia selaku produsen.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024