BI Akan Tinjau Aturan Debt Collector

Seorang pria berdiri di depan kantor cabang Citibank di New York
Sumber :
  • AP Photo / Brian McDermott

VIVAnews - Bank Indonesia menyatakan bahwa bank memang diizinkan menggunakan jasa pihak ketiga dalam penagihan transaksi kartu kredit. Hal ini bisa dilakukan jika tagihan ini masuk kategori diragukan dan macet.

"Tapi, dengan peristiwa itu (meninggalnya Irzen Octa), BI akan me-review kembali ketentuan ini," kata Deputi Bidang Pengawasan BI, Halim Alamsyah, dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu 6 April 2011.

BI, kata dia, akan menimbang klausal mana saja yang perlu diperketat sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Sangat mungkin tidak gunakan jasa pihak ketiga," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa meninggal dunia usai mendatangi kantor Citibank, dan menanyakan perihal tagihan kartu kreditnya, Selasa 29 Maret 2011. Menurut korban, tunggakannya itu Rp68 juta.

Namun, tagihan yang datang ke tempatnya ternyata mencapai Rp100 juta. Korban datang bersama seorang kawannya kemudian dibawa ke salah satu ruangan. Di situ, korban diinterogasi oleh ketiga tersangka, dan dipaksa membayar utangnya. Namun, entah mengapa, justru rekan korban yang menunggu di luar kaget begitu diberitahu kalau korban sudah pingsan.

Saat datang ke bank tersebut, tersangka A membawa Irzen Octa ke ruang Cleo di lantai lima gedung. Di sana Octa diinterogasi oleh A, B dan H. Ketiga tersangka baru mengetahui kalau korban sudah tidak bernyawa setelah setengah jam kemudian.

Para pelaku kemudian menghubungi rekan korban melalui ponsel milik Octa dan mengatakan kalau korban hanya pingsan tanpa membawanya terlebih dahulu ke rumah sakit. Baru setelah rekannya datang korban dilarikan ke Rumah Sakit Mintoharjo, namun pihak rumah sakit saat itu menyatakan korban telah meninggal dunia hingga akhirnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Dari hasil visum ditemukan pembuluh darah pada otak korban pecah. Sehingga mengakibatkan pendarahan hebat berujung pada kematian. Selain itu, saat olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan bercak darah menempel di gorden dan dinding ruangan di lantai lima.

Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole Ceritakan Pengalaman Pertama Lewat Cinta yang Salah
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari

Tambah Dua VLGC, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa VLGC.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024