- Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pagi ini rencananya akan memberikan keterangan pers kepada wartawan. Memang belum diketahui secara pasti keterangan soal apa yang akan diberikan Presiden, tapi wartawan diminta kumpul sejak pagi.
Berdasarkan informasi agenda dari Biro Pers Istana Kepresidenan, wartawan memang diminta kumpul sejak jam 08.00. Berdasarkan informasi yang beredar, SBY akan memberikan keterangan soal anggaran.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha pun membenarkan kalau SBY akan memberikan keterangan soal anggaran. "Terkait optimalisasi anggaran dan isu-isu penting," kata Julian di Kantor Presiden, Kamis, 7 April 2011.
Mengenai isu penting yang dimaksud, sejumlah kabar beredar SBY akan memberikan keterangan soal gedung baru DPR. Kemarin, sebelum bertemu Perdana Menteri Fiji, Joasia Vorge Bainimarama, SBY memang sempat mengatakan akan memberikan keterangan mengenai isu terhangat.
"Isu apa yang lagi hangat? Gedung DPR ya?" tanya Presiden SBY kepada wartawan di Istana Merdeka, kemarin.
Tapi hingga pukul 10.30, wartawan yang menunggu sejak pagi pun mendapat kabar kalau agenda keterangan pers oleh Presiden akan dimundurkan.
"Penjelasan pers setelah menerima Pangeran Andrew. Penjelasan langsung Presiden. bersamaan dengan rapat terbatas," ucap Julian.
Saat ini, SBY sendiri masih menerima sejumlah menteri di Kantor Presiden. Antara lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah SBY juga akan menjawab somasi yang dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat kepada Presiden dan Menteri Keuangan terkait pembangunan gedung baru DPR.
Hari Minggu kemarin, sejumlah LSM yang tergabung dalam Tim koalisi advokasi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat memberikan tenggat satu minggu kepada DPR, Presiden, dan Menteri Keuangan untuk membatalkan pembangunan gedung tersebut. Bila tidak dibatalkan, maka Presiden dan Menkeu akan mendapat somasi, bersama dengan somasi yang diajukan ke Ketua DPR.
Presiden dan Menteri Keuangan ikut disomasi karena keduanya dinilai lalai dalam kebijakan anggaran untuk kesejahteraan rakyat. (eh)