Mendiknas:

Telat Salurkan Dana BOS, Tak Ada Toleransi

M Nuh bersama Dewi Hughes
Sumber :
  • Vivanews/Beno Junianto

VIVAnews – Hingga kini, sebanyak 42 kabupaten/kota belum juga menyalurkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah. Pemerintah akan melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam menyalurkan dana BOS ini ke sekolah-sekolah.

Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan Wakil Presiden Boediono telah mengintruksikan pendampingan intensif ini.

Sejauh ini, berbagai alasan disampaikan pemerintah daerah yang belum menyalurkan dana BOS. Namun Mendiknas menegaskan tak ada lagi toleransi. Pemerintah kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana diberi tenggat waktu sampai triwulan I-2011 yakni, 15 Maret 2011.

“Tidak kami berikan toleransi. Biar bagaimanapun juga, uang ini sudah diterima daerah. Oleh karena itu yang penting, bagaimana kabupaten/kota mentransfer ke sekolah-sekolah. Apa kesulitannya, ini yang akan kami dampingi,”
kata M Nuh usai rapat komite pendidikan di Istana Wapres, Jakarta, Senin 11 April 2011.

Hal ini dilakukan agar dalam pencairan dana BOS ke sekolah-sekolah pada triwulan II nanti tidak kembali terlambat. Selain itu, untuk menghindari keterlambatan penyaluran, Pemerintah kini menyusun sebuah mekanisme baru yang lebih baku buat sekolah. Sehingga proses dan mekanisme pencairan dana BOS tidak membebani sekolah dan prosesnya lebih cepat.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024