Ibunda Alanda Kembali Jalani Persidangan

Alanda Kariza, ibu (Arga Tirta Kirana), ayah, dan kedua adiknya
Sumber :
  • http://alandakariza.com

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar pengadilan Arga Tirta Kirana, ibu dari blogger dan penulis buku Alanda Khariza. Arga merupakan terdakwa kredit fiktif PT Bank Century Tbk.

Arga bersama Kepala Cabang Bank Century Senayan Linda Wangsa Dinata, Wakil Dirut Bank Century Hamidi, serta seorang karyawan Bank Century Darsono duduk di bangku pesakitan untuk mendengar pembacaan dakwaan. Belum diketahui dakwaan apa yang akan dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Namun, sidang yang dipimpin majelis hakim Marsudin Nainggolan itu tidak dapat dilanjutkan. Marsudin menunda siang sampai pekan depan karena kuasa hukum Arga Tirta keberatan kliennya belum menerima surat panggilan sidang.

"Karena ada salah satu terdakwa yang tidak dipanggil dangan patut, maka sidangĀ  ditunda satu minggu," kata Marsudin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 12 April 2011.

Di muka sidang, salah satu kuasa hukum Arga mengatakan, kedatangan Arga ke persidangan setelah sebelumnya mendapat informasi dari Linda Wangsadinata bahwa dia akan bersidang hari ini. "Karena satu berkas, jadi klien kami datang atas inisiatifnya sendiri," ujar kuasa hukum Arga.

Sementara itu, ditemui usai sidang, Jaksa Penuntut Umum Y. Darmaputra belum mau menjelaskan perkara yang dituduhkan kepada empat terdakwa itu. "Dakwaan kan belum dibacakan, jadi tidak etis kalau sudah diberitahu terlebih dahulu," kata Darmaputra.

Arga sendiri mengaku, secara garis besar kasus ini mengenai agunan yang diambil alih oleh Bank Century. "Pasal yang disangkakan perbankan," kata Arga.

Tapi Arga mengatakan, untuk kasus ini dia tidak mengerti kenapa dia dijadikan tersangka. "Saya sendiri tidak tahu tiba dipanggil jadi tersangka tanpa jadi saksi sebelumnya," ucap Arga.
Arga merasa tidak diberikan waktu, karena tiga minggu yang lalu baru saja menerima vonis tiga tahun kurungan dan denda Rp5 miliar.

"Perasaan saya seperti tidak dikasih waktu, didera terus oleh masalah Bank Century. Kasus saya seperti dicicil, saya merasa dikambinghitamkan," jelasnya. (SJ)

Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024